FPI dan Keraguan Pemimpin Kita

Mengapa kasus monas terjadi , itu yang seharusnya pemerintah cermati. bukan lantas buru - buru menentukan dan menumpukan kesalahan di FPI. Pernyataan para aparat pemerintah dan didukung oleh media - media sungguh bukan solusi , kesibukan media mengangkat isu ini membuat semua orang harus terbuka matanya melihat kejujuran pihak - pihak yang terlibat dan kemudian mengasumsikan bahwa ada skenario besar di belakang ini.

Yang masyarakat inginkan adalah ketegasan dari pemimpinnya, tentang bagaimana sebuah agama besar di injak - injak dan pemimpin negri ini yang mengaku muslim hanya diam. keraguan yang membuncah di hati kami membuat kerinduan akan pemimpin yang baru dan independent menyeruak kembali.

Mari doakan rekan - rekan pemberani kita, satukan langkah para muslimin di seluruh negri dan jangan mudah di adu domba oleh oran -orang yang tidak bertanggung jawab. Negri ini adalah negri yang ramah - tamah , bukan tempat bagi orang anarkhis , tapi bukan juga bagi orang - orang munafik . apalagi untuk pemimpin yang peragu. . .

Lets vote for better life . . pilih pemimpin terbaik di 2009 . . jangan pilih pemimpin peragu untuk negri ini, agar kelak anak - anak kita tidak di adu domba seperti hari ini . . seperti di hari dimana pemimpin kita hanya bisa beretorika tanpa sebuah keputusan yang jelas. . .

Capresindy mendukung penegakan hukum di negri ini , mari kita mulai dengan berani menyatakan siapa yang salah , dengan berani menegakkan aturan , dengan berani memilih pemimpin yang tegas dan bukan peragu.

Mengapa Independent

Mengapa harus berbeda . .?

Sistem negri ini menganut sitem kepartaian , sistem yang membuat orang harus bersosialisasi dalam menyuarakan aspirasinya. Sistem yang membuat banyak orang menjadi orator hebat dan juga pembohong yang lihai. Sistem yang membuat presiden terpilih harus akomodatif dan memasukkan orang non se Ideologis dengan mereka demi kelanggengan kekuasaan.

Disini yang salah, tidak ada salahnya untuk bersosialisasi. Tidak ada salahnya merunut keinginan yang banyak menjadi satu visi. Tapi adalah sebuah kesalahan besar apabila kita menganut sistem "mengakomodasi".

Negri ini hancur karena kita terlalu mengakomodir keluarga presiden berbisnis ria, negri ini sengsara karena mengakomodasi kepentingan kelompok yang menjual aset bangsa, negri ini kehilangan ketika kita mengakomodasi sistem parlementer setengah hati yang membuat DPR bak kumpulan raja kecil yang beringas.

Kita butuh patriot, yang mau untuk maju ketika negri ini kurang semangat. Yang mau menderita agar negir ini bisa besar . Yang mau malu tidur tidak di istana untuk membuat rakyatnya jauh dari kelaparan. Dan itu semua akan sulit apabila negri ini masih dikuasai mafia kecil yang kita namakan Partai . . .

Untuk negri tercinta
Capres Independent di 2009

Capres indY BERDUKA

Capres IndY mengajak rekan - rekan semua untuk dapat peduli terhadap sesama dengan mengumpulkan bantuan melalui organisasi - organisasi bantuan (yang terpercaya) untuk membantu rekan - rekan kita yang tertimpa bencana.

Bulan - bulan ini bumi pertiwi menangis menyaksikan ketidakpedulian kita terhadap lingkungan, yang akhirnya membuka pintu bagi dewi Bencana untuk hadir.

Mari kita peduli terhadap sesama dengan memberikan bantuan, baik materiil maupun moril , baik harta maupun do'a kepada saudara - saudara sebangsa kita.

capresindy.blogspot.com

DPD : Capres Independent di 2009

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan calon presiden dari unsur perseorangan dapat ikut serta dalam pilpres tahun 2009 seperti dalam pemilihan kepala daerah pilkada.

Usul DPD disampaikan Ketua Pansus RUU Politik DPD Muspani didampingi Marhany Pua, Sri Kadarwati, Yosef Bona Mangko dan Hamdani dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus RUU Pilpres DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis yang dipimpin Ketua Pansus RUU Pilpres DPR Ferry Mursyidan (Fraksi Golkar) dan Andi Yuliani Paris (Fraksi PAN).

DPD berpendapat bahwa munculnya calon perseorangan dalam pilpres akan semakin menumbuhkan demokratisasi di Indonesia dan semakin memberi peluang kepada tokoh-tokoh nasional yang mendapat dukungan dari masyarakat untuk mengikuti persaingan dalam pilpres.

Muspani menjelaskan, sekalipun tidak bisa dipungkiri bahwa "original intent" Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 mengarah pada hanya partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan capres, dalam kenyatannya UUD 1945 sama sekali tidak melarang pencalonan dari unsur perseorangan.

Dari segi teks, Pasal 6A UUD 1945 Ayat (2) dapat dikatakan tidak berisi norma bahwa hanya partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan capres.

Alasannya, tidak terdapat ketentuan dalam pasal tersebut yang menyatakan "hanya partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan calon.

"Bila dicermati dari segi teks, pasal 6A Ayat (2) tersebut dapat dikatakan berisi norma mengenai waktu bagi partai politik atau gabungan partai politik mengajukan calon, yaitu sebelum pelaksanaan pemilu," kata Muspani.

Muspani mengemukakan, pasal 6A Ayat (2) dan pasal-pasal lain dalam UUD 1945 memang sama sekali tidak mengatur mengenai calon perseorangan, tetapi juga tidak melarang calon perseorangan.

Sesuatu yang tidak diatur dalam konstitusi tidak otomatis pasti inkonstitusional. Dalam hukum, sesuatu yang dilarang tetapi tidak juga dianjurkan berarti boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, kata anggota DPD dari Propinsi Bengkulu ini. Sebagai contoh, tidak ada ketentuan dalam UUD 1945 yang mengatur mengenai wakil kepala daerah (wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota).

Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945 hanya menyebutkan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Pemilihan kepala daerah sudah diterima sebagai suatu kelaziman dan tidak dipandang inkonstitusional.

Karena itu, menurut DPD, seandainya ada kesepakatan perlu diadopsinya calon perseorangan untuk pemilihan presiden, hal tersebut tidak perlu dicapai dengan mengubah UUD 1945 terlebih dahulu, tetapi cukup dengan memuat ketentuan tersebut dalam UU tentang pilpres. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD berketetapan mengusung ide perlunya calon perseorangan dalam pilpres, kata Muspani.

Dalam kaitan gagasan itu pula, kata Marhany, DPD siap mendiskusikan akan dan terus menyosialisasikan perlunya capres perseorangan dalam pemilihan presiden tanpa harus mengamandemen konstitusi terlebih dahulu. Namun DPD memahami bila gagasan itu akhirnya ditolak oleh DPR.

"Karena DPD memang hanya berhak mengusulkan, tetapi tidak punya fungsi legislasi berupa penetapan perundang-undangan," kata Marhany.

Gagasan DPD itu ditanggapi secara beragam oleh anggota Pansus RUU Pilpres, namun intinya DPR keberatan menetapkan calon perseorangan dalam pilpres mengingat hal itu tidak diatur dalam UUD 1945. Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 sudah secara tegas menetapkan bahwa capres harus diajukan partai politik atau gabungan partai politik.

Anggota Pansus RUU Pilpres Patrialis Akbar menyatakan calon perseorangan dalam pilpres tidak diatur dalam UUD 1945. Karena itu, gagasan DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi. Persoalan mengumpulkan dukungan bagi tokoh yang akan maju melalui mekanisme perorangan dalam pilpres juga sulit dihindari dari adanya manipulasi.

"Mekanisme pengumpulan dukungan untuk calon perseorangan dalam Pilpres juga sulit. Misalnya, fotokopi KTP dari 5% jumlah pemilih, maka jumlah dukungan minimal yang harus dikumpulkan dari 150 juta pemilih di Indonesia adalah sekitar 7.500 fotokapi KTP. Bagaimana mengumpulkan dan melakukan verifikasi mengenai jumlah dukungan itu," kata Abdillah Toha, anggota Pansus RUU Pilpres dari FRaksi PAN.

Wishing U Good Luck

Tak lama lagi tahun 2007 berjalan meninggalkan kita , dengan seabrek kenangan yang telah tersusun dalam memory kita. Dan tentunya harapan akan hari esok yang lebih baik lagi.
Sejenak kita tinggalkan tahun penuh dengan derita ini , mudah - mudahan di akhir tahun tidak bertambah buruk dengan dinaikkannya BBM bersubsidi .

Terima kasih pada para kontributor capres indy yang sudah mulai menulis komment nya atau cuma traveling melihat isi dari blog kami ini , mungkin hanya kesederhanaan yang bisa kami tawarkan . Dari sebuah pertemanan di friendster hingga menyusun sebuah blog yang meski minimalis namun tetap kami banggakan .

Suara kita walau kecil dapat merubah dunia, itu yang kami inginkan . Dari kumpulan untuk kemudian menjadi sekumpulan dan bahkan lebih besar lagi. Harapan untuk Indonesia yang lebih baik akan ada selalu dalam hati ini , melihat sang merah putih berjaya , melihat dan menjadi warga negara yang berbangga menjadi orang Indonesia di negri lain . Menjadi bagian dari masyarakat dunia tanpa perlu minder dan rendah diri. Negri ku negri yang besar . . . Jayalah Indonesiaku . .