Jangan Pilih Parpol Yang Menolak Capres Independent

(Berita Sore) Kelihatannya masih ada saja parpol yang menolak calon independen untuk Pilkada dan terlebih lagi pada Pilpres mendatang. Kalau untuk Pilkada parpol kelihatannya sulit menghempangnya walaupun mereka mengalami kerugian besar dengan diperbolehkannya calon independen, namun dalam Pilpres 2009 pengurus parpol sepertinya ‘’kompak’’ untuk menghadang Capres independen.
Memang belum semua parpol menolaknya. Yang sudah tergambar saat ini baru tiga parpol saja, yakni PPP, PAN, dan Golkar.
Namun kekuatan ketiga parpol tersebut cukup besar dan berpengaruh, apalagi kalau ketiga parpol itu didukung pula oleh parpol-parpol lainnya, maka peluang Capres independen bisa dibilang terkubur.
Alasan menolak capres independen memang ada, seperti diungkapkan parpol yang menolaknya. Capres indepen bertentangan dengan Pasal 6 UUD 1945. Pasal itu mengharuskan Capres melalui parpol, sehingga kalau Capres independen mau masuk maka pasal itu harus diubaha dan yang bisa mengubahnya adalah MPR yang sekarang dipimpin Hidayat Nurwahid dari PKS selaku ketuanya.
Saat ini tanggapan mengenai Capres independen sudah semakin hangat. Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum misalnya, dia berpendapat, terlalu cepat untuk membawa calon perseorangan pada pemilihan presiden tahun 2009. Menata sistem politik dan ketatanegaraan tidak sepatutnya memakai rumus “tiba masa tiba akal”, tapi harus dikaji dan dikalkulasi secara mendalam dan terukur, sehingga hasilnya benar-benar positif dan produktif.
Kelihatan sekali kalau Anas hanya setuju calon independen untuk Pilkada, namun belum waktunya untuk Pilpres. Mungkin dia takut SBY bakal dipermalukan jika calon independen untuk Pilpres segera diakomodir dalam Pilpres 2009.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Sahar L. Hassan mengatakan keberadaan calon perseorangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dimungkinkan dengan melakukan amendemen pada UUD 1945.
Tentunya harus mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah, maka kesempatan tersebut juga terbuka untuk pemilihan presiden. Namun begitu, Pasal 6 UUD 1945 perlu diubah agar calon perseorangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan.
Dalam Pasal 6 UUD 1945 disebutkan bahwa calon presiden dan wakil presiden harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Oleh karena itu perlu ditambah dengan memasukkan calon independen (non-parpol).
Lantas, apa kata pemerintah? Melalui Menteri Sekretaris Hatta Rajasa mengatakan pemerintah siap membahas revisi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terkait hasil judicial review Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan calon independen pada pilkada. Rapat konsultasi akan dilakukan di Istana Negara, Rabu 23 Agustus. Kelihatan di sini pemerintah ingin
mempercepat penyelesaian revisi UU 32 Tahun 2004 itu, sama halnya dengan DPR melalui fraksi-fraksinya siap mengamendemen UU itu sesuai dengan hasil keputusan dewan.
Dapat kita simpulkan, bahwa masuknya calon independen untuk Pilkada sudah mulus, semuanya setuju, tinggal menentukan persyaratannya saja. Namun untuk Capres independen pada Pilpres kelihatannya sulit, kecuali MPR mau bersidang melakukan amandemen UUD 1945 lagi.
Ekstra berat karena banyak parpol yang tidak setuju. Justru itu, rakyat bisa bereaksi keras terhadap parpol yang menghalangi Capres independen. Kalau tidak tanggap, maka rakyat tidak perlu memilih parpol tersebut dalam pemilu nanti. Ingat, suara rakyat identik dengan suara Tuhan. Dan bukan wewenang parpol lagi menentukan pemimpin di negeri ini.=

LSI : 80,2 persen setuju munculnya calon independen

Jakarta, Rakyat Merdeka. Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa calon independen bisa tampil di pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan presiden (Pilpres), Lembaga Survei Indonesia (LSI) langsung merilis temuannya. Hasilnya, 80,2 persen setuju munculnya calon independen baik pilkada maupun pilpres.Demikian dipaparkan Direktur Eksekutif LSI Saiful Mudjani di Galeri Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang."Secara umum, masyarakat punya aspirasi bahwa pencalonan Presiden dan Kepala Daerah tidak harus dari parpol tapi calon independen harus diberi kesempatan," tandas Saiful Mujani.Dari survei LSI yang dilakukan terhadap 1.300 responden dari 33 provinsi di Indonesia, sebanyak 68,8 persen responden menyatakan "setuju" dan "sangat setuju" bahwa pencalonan presiden tidak harus dari parpol tapi juga dari jalur individu atau kelompok non-parpol. Angka tersebut menjadi 70,3 persen bagi pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota."Munculnya dukungan yang luas dari publik atas calon independen tumbuh dari rendahnya kepercayaan publik pada partai politik," kata Saiful.Sentimen positif terhadap calon independen tersebut juga dilihat sebagai reaksi dari pengalaman bahwa calon dari parpol cenderung bekerja kurang efektif juga. iga

Menunggu ketegasan Din Syamsudin

Tampaknya satu calon alternatif akan kembali muncul di Pemilu 2009 . Setelah Sutiyoso yang masuk ke gelanggan selebriti Pemilu , publik tampaknya berharap bahwa Din Syamsudin akan masuk juga meramaikan bursa Pemilu. Latar belakang Din Syamsudin di Keummatan membawa angin baru dan perbedaan dari calon - calon lama yang sudah menjadi langganan di Pemilu Negri ini.

Negri ini memang butuh muka baru di perpolitikan nasional , lihat bagaimana Yudhoyono mampu menyihir para pemilih negri. Yudhoyono yang relatif baru masuk di gelanggan capres seakan membuktikan bahwa pemilih negri ini butuh nuansa baru, butuh "rasa" baru karena mungkin mereka sudah bosan di bohongi dan juga di arahkan oleh para elit lama yang seakan menjadi mafia negri ini.

Kita tinggal menunggu ketegasan seorang Din Syamsudin , akankah beliau mau untuk turun di kancah politik , apakah beliau akan berani berjalan tanpa masuk dalam mafia partai dan elit. Atau akan ada Hasyim Muzadi kedua yang namanya hanya di butuhkan untuk mendorong elit lama kembali ke kursinya . . .

Kita tunggu kiprah dan ketegasan seorang Din Syamsudin

Ramai - ramai pindah partai

Apa yang terjadi belakangan cukup membuka mata kita tentang bagaimana kepentingan menjadi urusan nomer 1 di partai , dengan berpindahnya beberapa anggota partai bahkan elit partai.
Pindahnya seorang Zaenudin,MZ pasti membawa pengaruh yang besar di rekan - rekan PBR , walaupun para petinggi partai menggambarkan bahwa kondisi partai tidak terpengaruh sama sekali. Marissa Haque lain cerita, ibu satu ini memang sudah terlihat tidak satu hati lagi sejak merasa di "curangi" di pemilihan kepala daerah Banten. Pindahnya Marissa tidak membawa pengaruh significant di dalam PDIP karena Marissa bukan tokoh berpengaruh di partai berlambang banteng ini.
Sekali lagi masyarakat harus melihat bagaimana dagelan kepentingan terjadi dihadapan kita , di tengah negri yang 1/3 penduduk nya masih tergolong "sangat" miskin ini . Segelintir orang masih sibuk dengan periuk - periuknya sendiri . . .

Apakah Sutiyoso berani Independent

Majunya Sutiyoso di bursa kepresidenan 2009 tampaknya sudah jelas di depan mata. Di awali dengan gebrakan deklarasinya dan juga dilajutkan dengan safari ramadhannya ke beberapa tokoh partai politik mengisyaratkan kesungguhan Sutiyoso untuk maju ke kursi kepresidenan.

Merujuk pada berita di beberapa koran nasional , tampaknya Sutiyoso termasuk "ogah" untuk membangun struktur partai sendiri yang pastinya menghabiskan banyak biaya dan juga tenaga. Tidak seperti Wiranto yang langsung menggebrak dengan Hanuranya , Sutiyoso tampaknya lebih memilih untuk melobi petinggi - petinggi partai menengah Indonesia untuk mau mencalonkan dirinya menuju Pemilu 2009.

Safari ramadhan dan lobying ini yang menjadi tanda tanya, apakah sutiyoso mau "berbagi" dengan para kader partai yang sudah stle dengan resiko ia menyetorkan harta kepada mafia parpol. Atau Sutiyoso cukup berani untuk meng'independent"kan dirinya bebas dari mafia politik negri ini. . .

Kita tunggu kelanjutan episodenya . .